Pengurus NU Ranting Kelurahan Joyosuran bekerjasama dengan
jamaah Masjid Sriyati, Kusumadilagan, Solo, Senin malam (3/01) menggelar acara khataman
sekaligus kajian rutin yang pimpin oleh Kyai Zainal Asom.
Hadir pada acara tersebut, jajaran pengurus Majelis Wakil
Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, para pengurus
ranting beserta para jamaah.
Dalam ceramahnya, Kyai Zainal Ashom menyampaikan empat hal terkait
kewajiban bagi seorang mukmin saat akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan diantaranya,
Islam, Baliq, Sehat dan Mampu.
‘Wajib hukumnya bagi seorang mukmin menjalan ibadah puasa
dengan ketentuan ia sudah akil baliq, sehat atau waras pikiranya, serta mampu
atau masih di beri kekuatan dan kesehatan menjalankan ibadah puasa tersebut’
Jelas Kyai Asom dalam ceramahnya.
Sedangkan bagi mereka yang tidak menjalankanya, maka ada ketentuan
yang harus di lakukan sesuai dengan syariat.
Selain menerangkan hal yang berhubungan dengan rukun dan
syarat puasa Ramadhan, Rois Syuriyah MWCNU Kecamatan Pasar Kliwon juga menyampaikan
berbagai masalah yang dapat membatalkan ibadah puasa ramadhan.
Tak terkecuali cara niat dalam berpuasa serta ketentuan ketentuan
dalam berzakat fitrah.
‘ Di angkatnya tema ini karena sebentar lagi kita akan memasuki
bulan suci Ramadhan. Dari keterangan tersebut di harapkan para jamaah mengenal
dan memahami berbagai ilmu kaitanya dengan ibadah puasa ramadhan’ Jelasnya.
Masjid Sriyati merupakan rumah ibadah yang di bangun oleh H
Sahir dan di waqofkan untuk amaliyah Ahlusunah Waljamaah An Nahdiyah. Setiap sepekan
sekali, Masjid Sriyanti rutin menggelar kajian kitab.
‘ Untuk memakmurkan
masjid dan membumikan amaliyah NU, saya berharap
pengurus NU terus melakukan sinergi dengan takmir Masjid Sriyati di berbagai
kegiatan keagamaan ‘ Pungkasnya.
0 Komentar