Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

Kajian Rutin Ranting NU Kauman : Pentingnya Pengurus Memahami Kaidah Hukum Agama

 


Seperti halnya kegiatan keagamaan yang di selenggarakan ranting NU di Kecamatan Pasar Kliwon, pengurus Ranting NU Kalurahan Kauman, Sabtu malam (4/1) menggelar kajian rutin kitab fiqih bertempat di Langgar Hidayat, Kauman, Pasar Kliwon, Solo.

Kajian kitab yang di ampu oleh Kyai Zainal Asom, selaku Rois Syuriyah MWCNU Kecamatan Pasar Kliwon ini, di gelar setiap satu bulan sekali pada Sabtu, Minggu pertama.

Kajian Kitab Fiqih kata Kyai Asom, merupakan bagian dari menimba ilmu agama, khususnya untuk pengurus Ranting maupun pengurus MWCNU Kecamatan Pasar Kliwon.

Sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, kita kerap di mintai pendapat hukum dari berbagai permasalan yang ada di tengah masyarakat.



Oleh karena itu sebagai pengurus NU, tentu kita harus memahami kaidah hukum dalam pandangan Islam yang berlaku setiap hari. Sehingga saat di mintai pendapat, para pengurus memiliki pengetahuan agama yang memadai.

Kegiatan ini bisa di ikuti seluruh ranting NU di Kecamatan Pasar Kliwon, tak terkecuali masyarakat umum lainya.

Dengan harapan dapat terus istiqomah menjalankanya, tukasnya.

Posting Komentar

0 Komentar